Saatnya Buka Pintu Investasi (catatan akhir tahun)

 

Gusnar Ismail (kiri), Fahrudin Olili (tengah), Rachmad Gobel (kanan)

Gorontalo (Beleidnews) – Daratan Gorontalo luas dan subur. Hasil hutannya melimpah. Di bawah hutang ada emas. Sedangkan di timur dan barat daratan terbentang laut penuh ikan beragam jenis. Tapi kenapa Gorontalo dengan populasi penduduk yang hanya 1,3 juta itu masih bertengger di urutan sembilan provinsi termiskin 25 tahun terakhir.

Ada yang bilang selama ini kita terlalu bertumpu pada APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) yang terbatas jumlahnya itu dan abai pada investasi swasta yang tak terbatas sebagai penyebab rakyat masih tetap miskin.

Ada juga yang bilang itu karena
kebijakan yang dibuat selama ini tidak berpihak kepada kepentingan rakyat tapi berpihak pada kepentingan elit atau golongan. Benarkah. Catatan akhir tahun ini coba mengangkat isu tersebut.

Berawal saat wabah covid 2020. APBD kita mulai terasa berat karena semua belanja publik kala itu diarahkan untuk penanggulangan covid. APBD kian tambah berat saat harus mendanai pemilu legislatif, pilkada dan pilpres pasca covid. APBD juga terkuras karena harus menyicil pokok dan bunga PEN. Ada daerah malah sampai tak bisa membayar tunjangan pegawai. APBD yang seret itu berlangsung hingga saat ini. Nanti APBD 2026 juga masih tetap sama, ada efisiensi dan pengetatan. Artinya kita tidak bisa lagi terus berharap pada APBD untuk keluar dari urutan sembilan provinsi termiskin itu. Kita perlu investasi swasta.

Cuma problemnya disini, saat ini ada beberapa investasi swasta berskala besar sudah beroperasi bertahun- tahun tapi tidak lantas bisa mengangkat kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Pansus Sawit dan Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo membuktikan hal itu.

November lalu DPRD provinsi menerbitkan dua rekomendasi hasil kerja Pansus Sawit dan Pansus Pertambangan. Pansus Sawit merekomendasikan agar gubernur melaksanakan kewajiban jabatan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terkait tata kelola perkebunan sawit oleh pemda Gorontalo, Boalemo dan Pohuwato. Pansus menemukan banyak pelanggaran atas pemanfaatan lahan hingga pelanggaran hak-hak ekonomi petani plasma. Sudah begitu, perusahaan CPO (minyak sawit mentah) enam tahun beroperasi tapi tak memiliki Izin.

Ada enam perusahaan sawit di ketiga kabupaten tersebut yang mendapat izin usaha perkebunan puluhan ribu hektar dari bupati antara tahun 2010 hingga 2014.

“Mestinya kebijakan bupati itu bisa mengangkat kesejahteraan ribuan petani plasma bukan malah sebaliknya petani justru terpuruk”, kata Ketua Pansus Sawit Umar Karim.

Ketua Asosiasi Petani Sawit Nusantara Misno Udin Tolinggi menyebut perusahaan-perusahaan itu bisa masuk Gorontalo karena dibeking sebuah partai besar di pusat yang juga punya kuasa di daerah.

“Mereka rada-rada cuek dengan regulasi, termasuk hak petani plasma karena merasa punya beking”, kata Misno.

Belum selesai kasus sawit dan CPO diatas, nanti di 2026 akan hadir lagi enam perusahan perkebunan skala besar yakni PT. Hutan Cipta (7.800 hektar), PT. Keia Lestari Indonesia Satu (41.000 hektar), PT. Keia Lestari Indonesia Dua (43.000 hektar), PT. Lumintu Ageng Joyo (38.000 hektar), PT. Nawa Waskita Utama (41.000) dan PT. Sorbu Agro Energi (9.800 hektar). Kehadiran mereka dampak dari pengesahan Tata Ruang dan Wilayah yang menyediakan sekitar 300 ribu hektar hutan produksi untuk bisnis perkebunan.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Gorontalo Fayzal Lamakaraka mengatakan enam perusahaan diatas sedang mengurus Komitmen dan AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) di kementerian. Fayzal mengaku tidak memiliki data jenis usaha dan rencana bisnis perusahaan-perusahaan tersebut.

“Yang tahu datanya Kabid Haerudin. Hubungi saja dia”, kata Fayzal mengelak. Beleidnews menghubungi Haerudin tapi dijawab sedang rapat.

Aktivis lingkungan Satriyono Amda berani menjamin masyarakat petani di sekitar wilayah keenam perusahaan pendatang baru itu akan mengalami nasib yang sama dengan petani plasma diatas bila pemda acuh tak acuh melakukan pengawasan setelah izin diberikan.

“Pemda hampir tidak memberikan perhatian serius kepada petani. Mereka hanya perhatian pada PNBP dari perusahaan.'”, kata Amda.

Begitu pula rekomendasi Pansus Pertambangan yang meminta gubernur segera menyelesaikan konflik lahan antara PT PETS dengan masyarakat tambang di Marisa yang menuduh Izin Usaha Pertambangan PT. PETS yang diterbitkan di era gubernur Rusli Habibie itu tidak sah.

Sesuai rencana, PT. PETS akan memulai produksi pada tahun depan. Beroperasi diatas areal 100 hektar di Gunung Pani, Pohuwato, disebut mengandung 4,6 juta ounces emas. Perusahaan menampung ratusan tenaga kerja. Sayangnya konflik masyarakat tambang dengan perusahan belum ada penyelesaian. Beberapa waktu lalu masyarakat tambang yang marah membakar base camp perusahaan dan kantor bupati Pohuwato hingga rata dengan tanah.

Selain PT. PETS, masih ada PT. Gorontalo Mineral, PT. Merdeka Gold Resource dan PT. Gorontalo Sejahtera Mining, semua bergerak di bidang pertambangan emas. Dan uniknya, masyarakat di lingkar perusahaan tambang tersebut masih jauh dari hidup sejahtera. Yang muncul malah konflik antara perusahaan dan masyarakat.

Pansus juga meminta gubernur agar segera memproses izin pertambangan rakyat yang sudah dijanjikan beberapa tahun lalu.

Menurut Guru Besar Ahli Politik dan Kebijakan Publik Universitas Negeri Gorontalo Sastro Wantu, rekomendasi DPRD atas temuan Pansus menunjukkan terdapat kebijakan yang outputnya tidak menguntungkan rakyat. Padahal tujuan setiap kebijakan harus berbasis kepentingan rakyat.

Kendati begitu, kata Sastro, tidak ada pilihan lain bagi gubernur untuk menindaklanjuti rekomendasi, membenahi output dari setiap kebijakan pendahulunya yang dirasa merugikan rakyat.

“Kita memang membutuhkan investasi swasta untuk mendorong pertumbuhan tetapi pemda juga mesti memastikan investasi swasta harus pula memenuhi hak-hak masyarakat”, kata Sastro seraya menambahkan kasus sawit dan tambang muncul karena dari awal negara tidak hadir sehingga tidak bisa juga sepenuhnya menyalahkan investasi swasta.

Tapi tidak semua kebijakan yang dibuat selalu memihak investasi.
Jauh sebelum kebijakan yang ‘memihak’ investasi sawit dan emas itu, ada juga kebijakan yang tidak memihak investasi hingga investasi terhenti bahkan tutup permanen.

Guru Besar Ekonomi UNG Fahrudin Olili menyebut kebijakan pemerintah terhadap kelangsungan hidup komoditi kelapa contohnya.

Di lapangan, kata Fahrudin, pohon kelapa yang sudah tidak produktif ditebang tapi tidak ada peremajaan. Akibatnya produksi kelapa menurun hingga perusahaan arang tempurung dan sabut terdampak hingga tutup dan pekerja dirumahkan.

Pemda, kata Fahrudin, tidak punya kebijakan tata kelola kelapa yang menjamin kelangsungan hidup usaha produk turunan. Padahal pasar ekspor sangat membutuhkan.
Sudah begitu, dinas juga sering terlambat memperbaharui data komoditas.

Ahmad Yunus yang bekerja pada perusahaan pengekspor tuna segar juga mengaku sudah lama kesulitan mendapatkan tuna dari nelayan Gorontalo.

“Sering ada pasokan tuna dari Bitung tapi bukan kualitas ekspor”, katanya.

Bila demikian, orang lantas bertanya apa saja peran dinas terkait.

Nyaris sama dengan kasus kelapa dan tuna terjadi juga di sektor pariwisata. Menurut manajer sebuah hotel, kebijakan pemda di bidang pariwisata juga tidak jelas padahal potensinya sangat besar. Dia bilang sektor pariwisata belum dikelola secara profesional. Masih tambal sulam. Ada yang ditata dengan dana besar seperti bentang Otanaha dan Pentadio resort tapi tidak dikelola secara profesional sebagai destinasi wisata. Belum memiliki peta jalan dan belum ada panduan yang komplit bagi wisatawan yang hendak berkunjung.

Itu sebabnya, kata dia, pemda harus membuat kebijakan membuka akses bagi swasta dalam mengelola kawasan-kawasan wisata. Sebab pariwisata punya andil besar dalam meningkatkan kunjungan wisatawan yang berimbas naiknya hunian hotel dan geliat UMKM.

“Tingkat okupasi hotel lima tahun terakhir terjun bebas. Hari ini saja (30/12) hotel kami di angka 30 persen. Tapi kalau pariwisata bergeliat pasti terbantu”, ungkap sang manajer sambil meminta namanya tidak disebut.

Tetapi lepas dari kasak kusuk kebijakan diatas masih ada kabar baik tentang investasi oleh swasta.

Kabar baik itu disampaikan Ketua Komisi Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Mikson Yapanto. Kepada beleidnews Mikson bercerita kalau pengusaha nasional Rahmad Gobel telah membuka kawasan industri untuk menopang pengembangan pelabuhan Anggrek di Gorontalo Utara.

Luas kawasan industri sekitar 300 hektar, diperuntukan bagi industri produk elektronik, alat pertanian, pengolahan jagung, coklat, kopi dan kacang. Investasinya sekitar Rp. 2 triliun. Sekarang dalam tahap ganti untung lahan.

Mikson bilang kalau lahannya sudah memenuhi syarat akan diusulkan ke Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri.

“Kalau jadi KEK akan memicu pertumbuhan karena ada kemudahan perizinan, kredit perbankan, insentif pajak dan biaya kepabeanan”, jelas mantan staf ahli Rahmad Gobel itu.

Seperti diketahui Rahmad Gobel juga yang menggagas pengembangan pelabuhan Anggrek dengan nilai investasi swasta murni Rp. 1.2 triliun. Proyek pelabuhan standar internasional ini – dermaga, terminal dan fasilitas pendukung sudah dalam tahap pembangunan – akan membuka akses keluar masuk barang dari dan ke Gorontalo serta kota-kota besar di wilayah barat dan Asia Pasifik dengan jarak tempuh yang lebih pendek. Beberapa kabupaten di Sulawesi Utara seperti Bolmong Utara dan Bolmong juga bisa mengirim (ekspor) barang lewat pelabuhan Anggrek karena jaraknya lebih dekat daripada harus lewat pelabuhan Bitung.

“Saya memenuhi pesan orang tua agar bangun Gorontalo”, begitu kata Rahmad yang juga intens menyalurkan bantuan pribadi membantu rakyat di semua sektor.

Investasi besar juga dilakukan pemerintah dengan membangun bendungan Bolango Ulu di Bone Bolango yang akan beroperasi Maret tahun depan.

Bulango Ulu akan mengairi sekitar 5 ribu hektar sawah yang tersebar di kabupaten Gorontalo, Bonbol dan kota, menjadi sumber air bersih, tenaga listrik dan pariwisata.

Kadis PUPR Aries Ardianto mengatakan pembagian air ke tiga daerah itu akan dikerjakan Unit Pengelola Tehnis Daerah di bawah PUPR provinsi.

“Nanti pihak swasta juga bisa ambil bagian di bisnis air kemasan, pembangkit listrik dan bisnis pariwisata”, kata Aries.

Wakil Bupati Gorontalo Tonny Yunus memberi info tahun depan Kementerian Pertanian akan mengucurkan anggaran besar lewat APBN untuk pencetakan sawah di Bonbol dan Pohuwato, pembibitan coklat di Boalemo dan kelapa unggul di Gorontalo.

“Sudah diputuskan Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat pertemuan dengan seluruh kepala daerah Gorontalo beberapa waktu lalu”, ungkap Tonny.

Jadi, lanjut Tony, ada sinkronisasi antara KEK, bendungan Bolango Ulu dengan program Kementerian Pertanian.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengakui APBD masih sangat terbatas karena kebijakan efisien ditambah kewajiban membayar pokok dan bunga PEN sehingga belanja modal hanya bagi program yang sangat prioritas saja, yang betul-betul bisa memicu aktivitas ekonomi di sektor lain.

APBD provinsi 2026 mengalokasikan anggaran belanja publik sebesar Rp. 521 miliar dan belanja pegawai Rp. 802 miliar. Jumlah ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Itu sebabnya, lanjut Gusnar, pemda terus membuka pintu bagi investasi swasta sembari tetap taat pada aturan main.

“Kita support pelabuhan Anggrek dan Kawasan Ekonomi Khusus Industri. Ini sangat prospektif bagi pertumbuhan ekonomi Gorontalo. Pokoknya kita membuka pintu bagi investasi swasta sambil membenahi hal-hal yang masih kurang”, kata mantan dosen Lemhanas itu seraya menambahkan di tahun pertama pihaknya fokus membenahi disiplin dalam menjalankan tugas dan disiplin anggaran.

Menurut Fahrudin ke depan Pemda memang harus membuka akses yang luas dari hulu sampai hilir bagi investasi swasta. Karena ekonomi hanya bisa tumbuh bila investasi swasta hadir. Pemda harus memberi kemudahan izin usaha, IMB dan Amdal. Menyediakan informasi yang benar perihal bahan baku, lahan, tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan usaha, infrastruktur jalan, listrik, air bersih serta rasa aman.

Pemda kabupaten kota juga harus bisa menciptakan brand sesuai dengan keunggulan yang dimilik, yang membuat investor tertarik berinvestasi. Brand penting sebagai ciri khas agar mudah diingat. Kalau ada brand berarti ada jaminan kualitas dan nilai.

“Jadi buatlah brand lalu buka pintu lebar-lebar bagi investasi. Sebab kalau tetap terus berharap pada APBD kita tak akan keluar dari predikat daerah termiskin”, tegas Khairudin.

Tentang brand itu, jadi teringat mantan gubernur Fadel Muhammad yang menjadikan komoditi jagung yang sebelumnya kurang mendapat perhatian sebagai brand Gorontalo. Kala itu Fadel melempar isu kalau Gorontalo mampu menyediakan satu juta ton jagung kualitas ekspor per tahun. Walhasil isu berhasil membuat Gorontalo yang baru seumur jagung jadi provinsi dikenal di level nasional lalu dilirik investor dalam dan luar negeri. Sampai-sampai presiden Gambia dari Afrika datang hanya untuk melihat jagung. Nah, adakah yang bisa ikut jejak Fadel. (huza).