Sejumlah Pejabat UNG Diperiksa Kejaksaan Tinggi

[beleidnews], GORONTALO–Sudah tiga pekan ini Kejaksaan Tinggi Gorontalo memeriksa belasan pejabat Universitas Negeri Gorontalo [UNG] dan pihak swasta terkait pengadaan Kendaraan Dinas Operasional [KDO].

Pantauan beleidnews, hampir setiap hari ada saja pejabat UNG mendatangi kantor Kejati untuk diperiksa.

Menurut Koordinator Gorontalo Corruption Watch [GCW], Deswerd Zougira, pemeriksaan itu buntut dari perjanjian sewa kendaraan berbagai merek dengan perusahaan penyewaan di awal 2020 silam.

“Isi perjanjian sewa kendaraan itu menyebutkan UNG membayar sewa per bulan, menanggung BBM dan kerusakan yg ditimbulkan. Sedangkan kendaraan akan dikembalikan kepada perusahaan penyewaan setelah masa sewa berakhir,” ungkap Deswerd saat dihubungi Rabu [07/08], tadi siang.

Persoalannya, lanjut Deswerd, ketika masa sewa berakhir di awal 2024 lalu, mengutip beberapa dosen, kendaraan-kendaraan sewa itu tidak dikembalikan ke perusahaan penyewaan tetapi langsung menjadi milik penyewa. Bahkan kata mereka, sudah dua kendaraan yang dijual penyewa ke pihak lain. Dan informasi terakhir ini sudah jadi pembicaraan luas di kalangan dosen dan pegawai.

Deswerd menduga perjanjian sewa itu hanya kedok dan menyalahi pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum [KUH] Perdata, yakni perjanjian mesti dibuat dengan itikat baik.

“Pengadaan kendaraan tidak melalui lelang, tidak ada pos anggaran tunjangan kendaraan, dan perjanjian sewa kendaraan itu tidak diketahui Senat,” imbuhnya.

Masih menurut Deswerd, pada awal 2024, UNG kembali lagi melakukan perjanjian sewa kendaraan bagi pejabat yang baru dilantik. Pola sewanya sama dengan pola sewa sebelumnya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Ilmu Sosial [FIS] Universitas Negeri Gorontalo [UNG], Ronny Lukum yang dihubungi Rabu, [07/08], sore tadi, membenarkan bahwa dirinya sudah dimintai keterangan di kantor Kejaksaan Tinggi. Hanya saja dia menolak menjelaskan kepada beleidnews materi yang disampaikan.

Siang tadi, beleidnews berusaha menemui pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk konfirmasi, namun tidak berhasil. “Pak Kasi Penkum sedang sakit pak,” kata petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu [PTSP] Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Beleidnews akan kembali menemui pihak Kejati untuk konfirmasi.[*]