BSG Tetap Torang pe Bank

[beleidnews], SULUT–Akhirnya Bank SulutGo [BSG] memenuhi syarat kepemilikan modal Rp. 3 Triliun sebagai bank umum. Menariknya, pemenuhan itu terjadi, sebelum batas waktu pada Desember 2024.

Hal itu sebagaimana amanah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12/POJK.03/2020, tentang Konsolidasi Bank Umum. Sebelumnya kepemilikan modal BSG hanya sebesar Rp. 1,6 triliun.

Direktur Utama [Dirut] BSG, Revino Pepah kepada beleidnews menjelaskan, penambahan modal itu berasal dari Mega Corporate, pemegang saham existing di BSG sejak tahun 2011.

“Dan itu tidak serta merta merubah komposisi kepemilikan saham yang berdampak pada perolehan deviden. Ketambahan modal itu hanya dalam rangka memenuhi syarat sebagai bank umum. Sebab, bila tidak, status BSG akan turun menjadi Bank Perkreditan Rakyat [BPR],” tandas Revina Pepah, Kamis [08/08], Siang tadi kepada beleidnews.

“Keputusan penambahan modal dari Mega Corporate itu sudah mendapat persetujuan pemegang saham dalam RUPS 12 Juli lalu,” katanya melunjutkan.

Hampir senada dengan Revino, salah satu pemegang saham BSG, yakni Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, penambahan modal dari Mega Corporate selain tidak merubah komposisi saham, Pemerintah Daerah [Pemda] Sulawesi Utara [Sulut] tetap sebagai pemegang saham pengendali dan juga tidak merubah keterwakilan pesaham di unsur direksi dan komisaris.

“Semua tetap seperti biasa karena model bisnis yang disepakati berbentuk KUB (Kelompok Usaha Bank) yakni bank yang ada dalam satu kelompok karena keterkaitan kepemilikan,” terang Nelson Pomalingo.

“KUB hanya berlangsung selama modal inti belum mencapai 3 triliun, tetapi setelah mencapai, KUB berakhir. Jadi bukan akuisisi. Dengan begitu, BSG, tetap torang pe Bank,” imbuh Nelson melanjutkan.

Penjelasan Revino dan Nelson tersebut mengkonfirmasi isu di medsos bahwa BSG bukan lagi bank milik daerah.

Sesuai hasil penelusuran beleidnews, hingga saat ini masih ada sekitar 12 Bank Pembangunan Daerah [BOD] yang kesulitan memenuhi modal inti 3 triliun.

Kasus covid, refocussing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] untuk penanggulangan covid, pertumbuhan ekonomi yang rendah dan gelaran pemilu kemarin berdampak buruk bagi pertumbuhan modal BPD.

Keduabelas BPD itu harus mencari pemegang saham baru untuk memenuhi modal inti sebelum Desember 2024. Sementara dengan kehadiran pesaham baru, praktis deviden untuk daerah jadi berkurang bahkan daerah bisa tidak lagi sebagai pemegang saham pengendali.

Mantan Dirut BSG, James Salibana mengaku senang Mega Corporate mau menambah modal BSG di tengah kondisi ekonomi yang masih labil tanpa menuntut apa-apa. James mengaku sempat diperiksa KPK pasca Mega Corporate bergabung dengan BSG atas restu Gubernur Sinyo Harry Sarundajang tiga belas tahun silam itu.

“Waktu itu banyak pihak anggap tidak lazim ada swasta (Mega Corporate, red) gabung dengan bank daerah sehingga menimbulkan kecurigaan. Padahal tujuannya untuk bangun daerah. Coba kalo Mega Corporate tidak gabung pasti direksi sekarang pusing memenuhi syarat modal 3 triliun sebagai bank umum”, papar James yang kini mengepalai sebuah BPR yang tersebar di Sulut dan Gorontalo.[*]