Gorontalo (Beleidnews) – Aktivis LSM Walihua Rahman Hasan membuat laporan ke DPRD Kota Gorontalo dan Inspektorat. Isi laporannya menyebut proyek pembangunan ruang guru/kepala sekolah, ruang perpustakaan dan rehabilitasi ruang kelas SD 34 Hulondalangi dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
Rahman menyebut sesuai RAB, pekerjaan kolom dan slop menggunakan besi ukuran 10′ tapi di lapangan besi 9′. Besi ring harus ukuran 8′ tapi dipakai ukuran 6′. Pekerjaan pondasi tidak memakai pasir uruk sebagai alas. Pengecoran pondasi dan slop tidak memakai concrete mixer tapi secara manual. Pekerja tidak dijaminkan asuransi ketanagakerjaan BPJS dan tidak ada fasilitas P3K.
Rahman juga menyebut sampai 29 Oktober surat Jaminan Pelaksanaan belum terbit tetapi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sudah terbitkan surat Perintah Mulai Kerja. Sedangkan dokumen lelang (e-catalog) tidak menggunakan dokumen yang diwajibkan LKPP sesuai Perkap Nomor 93 Tahun 2025.
Laporan yang disertai bukti selain disampaikan kepada dua lembaga diatas juga kepada Beleidnews.
Seperti diketahui anggaran pekerjaan diatas displit untuk ruang guru/kepala sekolah sebesar Rp. 215 juta, ruang perpustakaan Rp. 90 juta dan rehabilitasi ruang kelas Rp. 553 juta. Sumber Dana Alokasi Umum 2025. Dikerjakan CV. Rara Berkah melalui lelang e-catalog.
Kadis Pendidikan Kota Gorontalo sekaligus sebagai PPK Lukman Karim mengatakan akan memberikan teguran secara tertulis jika ada volume pekerjaan yang kurang.
“Sebaiknya juga konfirmasi langsung ke pengawas dan pelaksana”, saran Lukman via WhatsApp yang disertai nomor handphone pelaksana. Lukman tidak menjawab soal surat Jaminan Pelaksanaan yang disebut belum terbit.
Pihak pelaksana dikonfirmasi melalui telepon sejak Rabu (29/10) hingga berita ini tayang tidak merespon.
Menurut Rahman, saat ini pekerjaan sudah mencapai sekitar 20 persen. Dan pasca dilapor, pada 29 Oktober, pihak kontraktor sudah kembali menggunakan besi sesuai spesifikasi.
“Saya minta dewan dan inspektorat melakukan pemeriksaan fisik”, katanya kepada Beleidnews.
Kepala Inspektorat tak berhasil dihubungi. Tapi Inspektur Pembantu Irena Utiarahman mengaku mendapat disposisi Kepala Inspektorat untuk mempelajari laporan Rahman.
“Kami sekarang masih fokus pada pemeriksaan di Dinkes dan dana kelurahan. Tapi laporannya jadi atensi. Nanti Kami segera berkoordinasi dengan Diknas”, kata Irene, Jumat (31/10).
Koordinator Divisi Advokasi dan Litigasi Gorontalo Corruption Watch Hirsam Gustiawan mengatakan untuk memastikan kebenaran laporan, inspektorat harus segera saja membongkar salah satu kolom dan sisi pondasi sebelum pekerjaan lain dilanjutkan.
“Ini menyangkut kualitas pekerjaan. Daripada nanti setelah pekerjaan rampung ada yang lapor ke polisi atau jaksa, kan tambah ruyam”, jelasnya.



