Gorontalo (Beleidnews). Seperti api dalam sekam, panasnya membakar ke dalam. Begitu kira-kira suasana hati sebagian dosen UNG (Universitas Negeri Gorontalo) saat ini.
Apa pasal.Tak lain dan tak bukan, surat Warek (Wakil Rektor) Bidang Keuangan dan Umum Moh. Hidayah Koniyo. Surat tertanggal 12 September itu perihal klarifikasi dosen dan tenaga kependidikan.
Isinya, meminta dekan, direktur pascasarjana, kepala lembaga, kepala biro dan direktur program vokasi, melaksanakan klarifikasi tentang keberadaan Tim 13 melalui mekanisme berjenjang kepada seluruh dosen dan tenaga kependidikan di masing-masing unit.
Bentuknya, dosen disuruh menandatangani surat pernyataan apakah Tim 13 atau bukan. Koniyo agaknya mau tahu siapa-siapa saja di Tim 13. Lantas langkah apa yang hendak dia ambil setelah itu, tidak ada yang tahu.
Sekadar diketahui, Tim 13 itu yang menyurati Jaksa Agung, melapor dugaan korupsi pengadaan puluhan kendaraan dinas operasional (KDO) pimpinan UNG. Dan Direktur Penyidikan Kejagung sudah meminta kejati untuk menindaklanjutinya. Mungkin itu sebab, pimpinan menganggap mereka lancang berani melapor pimpinan ke kejagung.
Sebelumnya kasus KDO sudah dilaporkan Gorontalo Corruption Watch ke kejati dan hanya dilakukan klarifikasi lalu dinyatakan tidak cukup bukti.
Selain surat pernyataan, ada juga berita acara yang harus ditanda tangani para pimpinan UNG. Berita acara berbunyi begini, pertama : ditemukan/tidak ditemukan (pilih salah satu) keterlibatan dosen/tenaga pendidikan di lingkungan unit kerja terkait. Kedua : pimpinan bersama dosen menjaga integritas, profesionalitas serta nama baik institusi. Disebutkan, berita acara dibuat dengan sebenarnya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hasil klarifikasi dimaksud, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Tembusan dikirim ke rektor.
Informasi yang diterima Beleidnews hingga Kamis siang (18/9), surat pernyataan sudah ditanda tangani sebagian dosen di Fakultas Olahraga, Fakultas Ekonomi dan Kesehatan serta LP2M. Sementara di fakultas lain seperti Fakultas Hukum dan Fakultas Pendidikan, kata seorang anggota Tim 13, belum ada kegiatan, dekannya masih membaca situasi.

Kecuali FIS (Fakultas Ilmu Sosial), diinfokan menolak tanda tangan pernyataan. Dekan FIS Zuchry Abdussamad tidak angkat telpon saat dihubungi Beleidnews Kamis siang (18/9). Disebut beberapa dosen FIS mengaku merasa ‘panas’ membaca isi surat Koniyo.
Pertanyaannya, kenapa Koniyo sampai membuat surat beraroma intimidasi itu. Seorang dosen senior menyebut Koniyo sudah digadang-gadang untuk posisi rektor nanti sehingga itu dia harus menunjukan dukungan disaat rektor sekarang diserang.
Koniyo ditelpon dua kali untuk konfirmasi hal tersebut tapi tidak angkat telpon. Lewat WhatsApp juga tidak menjawab. Sedangkan Humas Noval Talani mengatakan tidak punya kapasitas untuk menanggapi surat bosnya itu.
Koordinator Divisi Advokasi dan Litigasi Gorontalo Corruption Watch Hirsam Gustiawan dimintai pendapatnya menyebut surat warek itu bentuk gertakan.
kata Hirsam, Tim 13 itu terdiri dari dosen dan pegawai senior bukan mahasiswa yang bisa dia gertak.
“Biar mereka tahu, Kami bersama Tim 13 sedang menghimpun kekuatan untuk demo Kejati, pertanyakan sinyalemen oknum petinggi kejaksaan yang bermain golf dengan petinggi UNG dan seminar ilmiah Adhyaksa digelar di UNG pada 26 Agustus, padahal sebelumnya ada perintah dari Direktur Penyidikan Kejagung agar Kajati menindaklanjuti laporan KDO. Nanti setelah itu Kami lapor lagi semua penyimpangan ke presiden”, beber Hirsam. Panas!



