Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo [Foto: Humas Polri]
[BeleidNews], Jakarta–Anggota Brimob berhasil membebaskan Capt. Philip Marthens, pilot Susi Air asal Selandia Baru, korban penyanderaa oleh Kelompok Kriminal Bersenjata [KKB] Papua.
“Kita berhasil menyelamatkan sandera pilot Susi Air yang saat itu hampir satu tahun tujuh bulan, dan ini tidak lepas dari kerja keras rekan-rekan semua dengan berbagai macam kegiatan yang kita lakukan, mulai dari pendekatan soft approach maupun kegiatan hard approach,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam acara syukuran HUT ke-79 Brimob Polri dk Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis [14/11].
“Alhamdulillah pilot berhasil kita amankan dalam kondisi yang aman, sehat, dan bisa kita serahkan kepada pemerintah New Zealand,” lanjut Kapolri.
Kapolri menyebut keberhasilan tersebut menjadi catatan positif untuk Indonesia.
“Ini tentunya menjadi catatan positif bagi keberhasilan kita semua, keberhasilan rekan-rekan di dalam dunia internasional,” tambah Kapolri.
Selain itu, Kapolri juga mengapresiasi kiprah Brimob dalam berbagai macam kegiatan pengamanan, baik kegiatan internasional maupun nasional. Dia memuji kepiawaian anggotanya dalam mengamankan kegiatan sehingga bisa berjalan aman dan lancar.
“Itu tentunya berdampak kepada international trust, kepercayaan internasional terhadap bangsa kita,” imbuhnya.
Ia juga mengapresiasi secara personal untuk personel-personel Brimob yang berprestasi dalam kejuaraan-kejuaraan di tingkat internasional. Menurutnya, prestasi itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi institusi Polri.
“Oleh karena itu tentunya saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras rekan-rekan dan saya minta untuk ini terus dipertahankan,” ujar Kapolri.
Sebelumnya, pilot Susi Air, Kapten Philip disandera KKB pada 7 Februari 2023. Merespons kejadian tersebut, TNI-Polri menggelar Operasi Paro dengan melibatkan 978 personel dengan rincian 513 TNI dan 465 Polri dengan mengedepankan pendekatan soft approach melalui upaya negosiasi. Korban penyanderaan kemudian berhasil dibebaskan pada 21 September 2024.[*]



