
Gorontalo (beleidnews) – Perjalanan dinas 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo masih jadi sorotan. Pasalnya terhitung Januari hingga Juli 2026 atau hanya tujuh bulan, mereka sudah menghabiskan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp. 20 miliar atau Rp. 2,8 miliar per bulan. Atau seorang aleg menghabiskan sekitar Rp. 62 juta per bulan.
Sumber beleidnews di Sekertariat Dewan menyebut anggaran perdis Rp. 20 miliar itu tertata di APBD induk dan sudah terpakai habis saat perdis ke Jakarta Minggu ketiga Juli ini. Sedangkan untuk perdis lima bulan ke depan (Agustus hingga Desember) anggarannya sudah diusulkan di APBD Perubahan sebesar Rp. 15 miliar. Nah, ungkap sumber, kalau nanti jumlah ini disetujui berarti anggaran perdis naik menjadi Rp. 3 miliar per bulan, jauh lebih tinggi dari anggaran perdis Januari – Juli.
Anggota Komisi I Deprov Fikram Salilama dalam rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah mitra kerja Komisi I, Senin (20/7) meminta agar anggaran perdis Deprov dipangkas lalu dialihkan ke kegiatan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Dewan hanya rapat Senin dan Selasa, selanjutnya melaksanakan perdis keluar daerah. Anggaran dihabiskan hanya untuk perdis yang kadang tidak efektif. Jadi Ke depan anggaran perdis harus dikurangi”, pinta Ketua Badan Kehormatan Deprov itu.
Guru Besar Ahli Politik dan Kebijakan Publik Universitas Negeri Gorontalo Sastro Wantu memberi apresiasi kepada Fikram yang dengan terbuka meminta anggaran perdis dikurangi lalu dialihkan ke kegiatan yang lebih bermanfaat.
Dimintai pendapatnya Selasa (21/7), Sastro mengatakan pernyataan Fikram yang jujur itu membuktikan bahwa alokasi anggaran perdis diplot tidak berdasarkan rencana yang sudah disusun tetapi baru pada tahap yang penting anggarannya besar.
Itu sebabnya Sastro berharap ke depan harus disusun dahulu rencana perdis lengkap dengan output yang hendak dicapai baru diplot di APBD. Dengan begitu tidak ada lagi perdis yang dilakukan di luar dari rencana yang sudah disusun.
“Juga supaya tidak ada lagi istilah dewan cari-cari judul hanya untuk dijadikan alasan melakukan perdis. Itu tidak enak didengar”, ujar Sastro.
Berbeda dengan Abdullah Deno Djarai, aktivis LP3G Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kepada beleidnews Deno meminta Deprov menyampaikan pertanggung jawaban penggunaan dana perdis ke masyarakat supaya tidak dituding manipulatif.
Deno juga secara khusus meminta aleg Suryanto Pateda yang melakukan perdis selang Januari – Juli sebanyak 33 kali, La Ode Haimudin (30 kali) dan Mikson Yapanto (26 kali) agar membuat laporan pertanggung jawaban tersendiri. Sebab, ungkap Deno, ketiga aleg itu yang paling banyak melakukan perdis. Kalau setahun ada 53 Minggu, kata Deno, hampir setengah tahun mereka habiskan untuk perdis.
“Kalau nanti pertanggung jawaban perdis tidak logis maka berpotensi untuk diberi sanksi tagihan ganti rugi atau proses hukum”, katanya.
Mikson Yapanto mengatakan perdis dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya kemarin urus pelepasan ratusan hektar hutan untuk petani Taluditi dan sudah disetujui menteri”, ungkap Mikson.
Tokoh masyarakat Gorontalo Halim Abdullah sepakat dengan Deno bahwa Deprov harus membuat pertanggung jawaban penggunaan dana perdis.
Halim mengatakan Deprov telah melukai perasaan rakyat karena menghamburkan uang rakyat justru disaat rakyat sedang susah karena kondisi ekonomi yang belum membaik. Halim bilang nanti baru kali ini terungkap perjalanan dinas Deprov sangat mahal.
Untuk itu Halim menyarankan Deprov segera saja menyampaikan capaian perdis ke rakyat sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Sampaikan saja ke rakyat Gorontalo hasil-hasil yang dicapai selama perdis agar rakyat merasa tidak dikibuli”, kata Halim. (ami).
