
Oleh : Sjafruddin Husain
Pernyataan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail di salah satu podcast bahwa ia memilih diam ketika dikritik dan difitnah karena keterbatasan waktu kerja, patut diuji secara kritis.
Pernyataan tersebut bagi sebagian orang bisa dianggap sebagai sikap menutup diri dari dinamika kritik atas berbagai persoalan publik yang mengemuka. Padahal menjawab kritik publik adalah bagian dari waktu kerja seorang kepala daerah. Sedangkan kritik bukanlah gangguan, melainkan instrumen kontrol dalam demokrasi.
Pernyataan gubernur bahwa “kita dinilai rakyat” di podcast itu juga menjadi kontradiktif. Kontradiktif karena bagaimana mungkin publik bisa menilai secara objektif jika informasi yang beredar adalah kritik dan fitnah yang dibiarkan tanpa klarifikasi. Sementara memilih diam terhadap kritik dan fitnah akan membuat ruang penilaian publik dipenuhi oleh spekulasi.
Dalam teori demokrasi deliberatif Jurgen Habermas, kekuasaan yang sah harus diuji melalui ruang publik yang terbuka. Diamnya penguasa justru mematikan ruang deliberasi itu. Pemimpin yang tidak mau berdebat dengan publiknya, sesungguhnya sedang menutup pintu legitimasi.
Secara empiris, kita bisa melihat contoh kepemimpinan nasional. Presiden Jokowi membangun narasi blusukan dan konferensi pers untuk menjawab setiap isu, meski sibuk. Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkenal dengan data dan transparansi anggaran secara live. Keduanya paham betul bahwa komunikasi adalah 50 persen dari pekerjaan pemerintahan itu sendiri.
Teori akuntabilitas publik Mark Bovens juga menegaskan, seorang pejabat publik memiliki kewajiban untuk explain and justify, menjelaskan dan membenarkan tindakannya di hadapan forum publik. Fokus kerja tanpa penjelasan hanyalah kerja tertutup yang tidak bisa diaudit oleh publik.
Lebih jauh, dalam konteks Gorontalo hari ini, isu yang dikritik publik bukanlah isu personal seperti gaya hidup, melainkan isu substansial. Soal kelangkaan BBM, tata kelola tambang rakyat, arah investasi daerah, dan defisit APBD. Jika isu-isu strategis ini dijawab dengan diam, maka yang hilang bukan hanya kepercayaan, tetapi juga partisipasi publik dalam pembangunan.
Pemimpin tidak bisa hanya fokus bekerja di balik meja. Dalam tata kelola pemerintahan modern, komunikasi publik adalah pekerjaan itu sendiri. Menjelaskan kebijakan, meluruskan misinformasi, dan menjawab keraguan warga adalah bagian dari akuntabilitas.
Memang tidak semua kritik dan fitnah tidak dijawab oleh gubernur. Beberapa kali gubernur tampil menjawab kritik dan fitnah. Selebihnya dalam perjalanan pemerintahan dua tahun terakhir semua melalui juru bicara atau dinas. Sudah begitu terasa seperti basa basi, tidak sampai menyentuh subtansi masalahnya. Yang paling diingat publik mungkin jawaban atas tudingan walikota kepada gubernur.
Tidak ada penjelasan soal isu transparansi penggunaan anggaran yang sempat viral beberapa waktu lalu, progres program yang akan, sedang dan sudah dicapai atau jawaban atas isu faktual kelangkaan BBM, tambang dan investasi seperti disebutkan diatas, yang didukung dengan data valid.
Nah, jika setiap kritik dan fitnah hanya dijawab dengan “keterbatasan waktu, kita dinilai rakyat dan fokus kerja saja” seperti yang disampaikan di podcast itu, maka yang terjadi adalah jarak antara pemerintah dan publik akan semakin lebar. Kritik dan fitnah yang tidak dijawab hari ini akan menjadi bom waktu ketidakpercayaan di esok hari.
Diam bisa elegan dalam konteks personal. Tapi dalam konteks kepemimpinan publik, diam tanpa penjelasan justru berisiko, diantaranya akan menimbulkan persepsi negatif publik selama masa kepeminpinan.
Penulis, Pemerhati Kebijakan Publik, putra Gorontalo tinggal di Jakarta
