
Manado (beleidnews) – Sesuai rencana, Kamis (29/10), PT Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank BSG) akan menggelar RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dengan agenda pengangkatan Direktur Dana dan Traesury. Agenda ini digelar karena Rudiyanto Katili, Kepala Wilayah BSG Gorontalo yang diangkat pesaham, para kepala daerah di Gorontalo pada RUPS beberapa waktu lalu tidak disetujui OJK (Otoritas Jasa Keuangan) lewat fit and proper test.
Seperti diketahui, ada masing-masing enam komisaris dan direksi BSG. Gorontalo mendapat jatah Direksi Dana dan Traesury serta Komisaris Independen. Rania Riris, Bendahara HIPMI Gorontalo yang diangkat untuk menempati posisi Komisaris Independen disetujui OJK lewat fit and proper test. Empat komisaris dan empat direksi termasuk dirut jatah Sulawesi Utara dan satu komisari serta satu direksi jatah PT Mega Corpora sudah lebih dahulu disetujui OJK.
Seorang kepala daerah di Gorontalo kepada beleidnews menyebut dalam pertemuan para pemegang saham di rumah dinas gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pada Senin malam (26/10), sudah menyepakati dua nama yang akan diangkat dalam RUPS untuk menggantikan Rudiyanto.
Nama pertama, ungkap dia, mantan Kepala Wilayah BSG Gorontalo Syahron Botutihe. Kata dia, Syahron diangkat karena memiliki pengalaman panjang. Syahron sudah purna tugas beberapa bulan lalu, pernah lama memegang jabatan Kepala Cabang BSG Kota Gorontalo. Dia sempat diusul Walikota Adhan Dembea pada RUPS sebelumnya. Pada pertemuan Senin malam itu hanya Adhan yang tidak hadir.
Nama kedua, Iskandar Modjo, Group Head Pemasaran BSG yang mengkoordinir empat divisi (kredit komersil, konsumer, pemasaran dana dan treasury). Wakil Ketua KKIG (Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo) Sulawesi Utara itu pernah menjabat Kacab BSG Gorontalo Utara. Dia kelahiran Kampung Jawa Yosonegoro Limboto Barat, lulusan Branch Manager dan Sespibank serta memiliki sertifikat General Banking dan Advance Treasury Level 7 (Tertinggi).
Tapi, masih menurut sang kepala daerah tadi, ada juga sesama rekan kepala daerah yang meminta cukup satu nama saja yang nanti diangkat.
“Kita lihat saja dinamika RUPS nanti”, katanya.
Sesuai peraturan OJK, pemegang saham dapat mengajukan dua nama kandidat sekaligus untuk satu jabatan (dirut atau direktur). OJK yang kemudian menilai kandidat disetujui atau tidak melalui fit and proper test.
Mantan Komisaris Utama BSG Sany Parengkuan mengatakan posisi Direktur Dana dan Traesury sebaiknya diisi oleh kandidat yang telah lulus advence treasury managemen, yang memahami betul likuiditas, arus kas, resiko keuangan dan instrumen pasar uang. Sebab, kata Sany, syarat tersebut akan diminta Bank Indonesia paling lambat enam bulan pasca kandidat disetujui OJK.
“Kalau tidak dipenuhi, Yang Bersangkutan tidak diizinkan Bank Indonesia untuk melakukan transaksi-transaksi derivatif yang tentu akan menghambat laju bisnis”, katanya kepada beleidnews, Kamis pagi, (29/10).
Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Mikson Yapanto pun berharap kandidat yang diusung untuk posisi Direktur Dana dan Traesury kali ini harus yang berintegritas, kompeten dan memiliki reputasi di bidang keuangan.
“Jangan hanya dilihat dia orangnya siapa”, kata Mikson.(lil).
