Daerah  

Permohonan RDP Yang Tak Diindahkan

Hirsam Gustiawan (kiri), Espin Tulie (kanan)

Gorontalo (beleidnews) – Berawal pada 15 Oktober 2025 Koordinator Divisi Advokasi dan Litigasi GCW Hirsam Gustiawan melayangkan surat ke Ketua DPRD Provinsi Gorontalo memohon menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan BPK, PUPR dan 4 kontraktor. RDP menyangkut standar pemeriksaan pekerjaan jalan yang dikerjakan keempat kontraktor tersebut yang hasilnya berbeda antara BPK, PUPR dan kontraktor hingga berujung temuan serta adanya pratek pemerasan pasca temuan.

Sayangnya, hingga sebulan lewat surat Hirsam itu tidak dijawab dewan. Hirsam pun lantas mendatangi bagian penerimaan surat masuk untuk konfirmasi. Hasilnya, surat permohonan RDP teregister akan tetapi fisik suratnya tidak ada. Dicari ke beberapa ruang pimpinan termasuk ke ruang ketua dewan, tidak ditemukan. Surat itu hilang bagai di telan bumi.

Seorang kepala seksi disana lantas meminta Hirsam agar memasukan permohonan lagi.

Pada 20 November 2025 atau sebulan sejak surat dinyatakan hilang itu, Hirsam kembali memasukan surat permohonan RDP, memenuhi permintaan kepala seksi tadi. Dan surat permohonan RDP itu sempat dibahas singkat di Komisi III. Begitu penyampaian Miswati Panghantua, Pendamping Komisi III kepada Hirsam.

“Dalam waktu dekat nanti kami segera mengirimkan undangan ke bapak untuk RDP”, janji Miswati.

Tapi tunggu punya tunggu undangan RDP tak kunjung datang. Miswati pun sudah dimutasi.

Sebelum ramadhan lalu Hirsam kembali menghubungi Ketua Komisi III Espin Tulie menanyakan rencana RDP sebagaimana yang dijanjikan Miswati. Tapi jawaban yang diterima Hirsam cukup bikin ‘makan ati’.

“Surat permohonan RDP yang mana ya. Saya tidak tahu. Bapak bikin permohonan lagi ya”, carita Hirsam meniru penyampaian Espin lewat telpon.

Pada Senin, 20 April 2026 beleidnews menemui beberapa anggota Komisi III, diantara Sun Biki untuk konfirmasi dan seperti sudah diduga jawaban yang diberikan : nanti kami cek. Espin yang masuk ruang komisi III belakangan pun sempat berujar sama : nanti kami cek, ya.

Setali tiga wang, Sekretaris Dewan Rifly Katili kepada beleidnews juga berjanji akan mengecak surat permohonan GCW pada Senin atau Selasa depan.

“Hari ini kami WFH (work from home)”, kata Rifly kepada beleidnews, Rabu (22/4).

Walhasil sudah enam bulan permohonan RDP tidak ada kejelasannya. Dan hebatnya beleidnews yang mengikuti dari awal permohonan RDP itu mendapati staf dan anggota dewan seperti cuek n acuh tak acuh atas permohonan RDP yang sudah enam bulan itu. Mereka menganggapnya hal biasa. Tidak ada upaya, karena permohonannya sudah lama, untuk segera menelusuri sebab permohonan belum dipenuhi. Yang terdengar dari ucapan mereka selalu sama : Nanti kami cek, ya.

Ronny Lukum, Dosen Ilmu Administrasi Publik Universitas Negeri Gorontalo mengatakan surat permohonan masyarakat yang hilang di kantor dewan selain menunjukan sistem manejerial yang buruk juga bertolak belakang dengan fungsi pengawasan dewan.

“Surat yang sudah teregister di kantor sendiri saja hilang, lalu masih mau pula berharap bisa mengawasi di kantor seberang”, tanyanya prihatin.

Berbeda dengan Hirsam. Advokat ini mengaku tidak merasa heran suratnya bisa hilang di kantor dewan. Sebab, kata dia, yang tidak boleh hilang di kantor dewan itu cuma tiga.

“Proyek pokir, uang reses dan perdis”, katanya.(hj).